Friday 22 July 2011

Tingkatan bahasa Madura


tingkatan bahasa yaitu Enja’-Iyah (bahasa kasar), Enggi-Enten (bahasa menengah) dan Enggi-Bunten (bahasa halus), bahasa Madura memiliki karakter khusus terutama dalam kosakatanya yang banyak mengenal bunyi “letup” seperti kata saba’ (meletakkan) dan lagghu’ (besok). Karakter khusus yang lain adalah banyaknya konsonan yang muncul dalam sebuah kata semisal lebbhak (muara) dan bhajjrah (mujur). Dua keunikan ini menjadikan bahasa Madura berbeda dengan bahasa daerah lainnya. Apabila seseorang yang berasal dari suku bangsa lain mempelajari bahasa Madura, pada mulanya mungkin dia akan mendapati hambatan yang berhubungan dengan dua karakter tadi. Namun sisi positifnya, karena keunikan bahasa Madura inilah, sebuah kosakata dalam bahasa Madura apabila telah diingat dan dipahami maknanya tidak akan pernah dapat dilupakan oleh orang yang belajar bahasa Madura tersebut.
Di sekolah, bahasa Madura diajarkan dalam bentuk muatan lokal sejak tahun 1994. Pada saat itu posisi muatan lokal bahasa Madura masih belum jelas apakah menjadi sebuah mata pelajaran yang diwajibkan ataukah tidak. Baru ketika Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disahkan pada tanggal 8 Juli 2003, posisi bahasa ini resmi menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib diajarkan di sekolah (dasar dan menengah) (Azhar, 2009).  Resminya bahasa Madura menjadi bahasa yang wajib dipelajari di Sekolah Dasar dan Menengah di seluruh pulau Madura menyebabkan Pemerintah Kabupaten memiliki kewajiban yang penuh untuk mendukung program ini. Kewajiban itu kemudian dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten setempat dengan membentuk tim perancang dan pengembang kurikulum bahasa daerah. Tim perancang dan pengembang kurikulum bahasa daerah lokal ini pada akhirnya menerbitkan buku ajar yang dipakai oleh seluruh siswa SD maupun SMP setempat.


No comments:

Post a Comment